Pemantapan Pemulasaran Jenazah COVID-19

RS-HGA.CO.ID, Depok. 11 Juni 2020. Perawatan Jenazah merupakan hal yang sangat penting khususnya bagi pasien-pasien yang terpapar COVID-19. Pemerintah Kota Depok telah membentuk Tim Pemulasaran Jenazah COVID-19 dimasing-masing kecamatan yang terdiri dari petugas dan relawan.

RSU.Hasanah Graha Afiah yang terletak di Kecamatan Sukmajaya berkesempatan mengadakan Inhouse Training Pemantapan Pemulasaran Jenazah COVID-19 yang dihadiri langsung oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Sukmajaya. Acara yang dihadiri langsung oleh Direktur Rumah Sakit dr. Lely N Setiawan, MARS serta Tim Pengurus Jenazah COVID-19 RSU. Hasanah Graha Afiah berjalan dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB yang diagendakan pemaparan materi serta praktek Pemulasaran Jenazah COVID-19.

Melalui materinya Budianto selaku perwakilan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Sukmajaya menyampaikan protokol pemulasaran dimulai dengan membungkus jenazah dengan kain kafan kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air lalu diikat. Kantong jenazah harus disegel dan tidak boleh dibuka. Bagian luar kantong jenazah disinfeksi menggunakan cairan desinfektan.

Pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien covid-19, sebut Budianto, harus memperhatikan dan mengikuti Standar Operasional Presedur (SOP) Pemulasaran Jenazah Covid-19 untuk mencegah transmisi/penularan penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung dan lingkungan. Petugas akan memberikan penjelasan kepada keluarga agar tidak memakamkan jenazah keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, maupun pos lintas batas darat negara. Setelah semua prosedur pemulasaran dilaksanakan, pihak keluarga dapat turut dalam penguburan.