RS-HGA.CO.ID, Depok, Sosialisasi Pengelolaan Limbah Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok. Acara ini dihadiri oleh Diah Pusporini, S.T, M.P perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok beserta jajarannya. Melalui paparannya beliau menjelaskan Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes.
Adapun tujuan dari pengelolaan limbah b3 ini adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah b3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali. Dalam hal ini diharapkan, Fasyankes dapat memperoleh acuan pengelolaan limbah b3 untuk jangka pendek, menengah dan panjang serta dapat mengelola limbah b3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.